Polda Jatim melakukan penyekatan secara serentak, se-Jawa Timur pada Sabtu 15 Mei 2021, mulai pukul 00.00 WIB. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi mobilitas masyarakat yang hendak keluar dari Jawa Timur.
- Pemkot Surabaya Perkuat Pendidikan Karakter Pancasila pada Anak
- Penumpang KA Bisa Batalkan Tiket Akibat Banjir Jakarta Hingga 30 Hari ke Depan
- Satpol PP Goes To School Ajak Siswa Kampanyekan Stop Bullying
Kasubdit Kamsel Polda Jatim, AKBP M. Rofik menyampaikan, penyekatan secara serentak ini dilakukan pada 15 Mei 2021, dan ada rapid test yang akan dilakukan secara random.
"Penyekatan serentak se-Jawa Timur ini dilakukan pada Sabtu 15 Mei, mulai pukul 00.00 WIB. Nantinya di sebagian pos penyekatan juga akan melakukan rapid test secara random," ujarnya, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu, (15/5)
Lebih lanjut AKBP Rofik juga menyampaikan, Selain itu juga ada 9 titik di jalur perbatasan, dan 20 titik antar rayon, dan pengguna jalan harus mematuhi aturan yang sudah ditetapkan, yaitu membawa surat tugas, dan surat bebas dari covid.
"Ada 9 titik pos penyekatan di perbatasan dan 20 titik pos antar rayon di akses keluar dari Jawa Timur," tambahnya.
Upaya ini dilakukan guna mengantisipasi penyebaran covid 19 pasca perayaan Hari Raya Idul Fitri.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kajian Belajar Tatap Muka Tinggal Finalisasi, Pemkot Surabaya Harus Pastikan Kesehatan Seluruh Warga Sekolah
- Usai Viral di Medsos, Satpol PP Surabaya Segel Stan Es Krim Diduga Mengandung Alkohol 40 Persen
- Pj. Bupati Dan Ketua DPRD Sidoarjo Sepakat Bersinergi