Rumah salah satu warga berinisal E yang diduga sebagai tukang reparasi senjata yang beralamatkan di daerah Jln. Tunggul Ametung, Kelurahan Candirenggo, Kecamatan Candirenggo, Kabupaten Malang digrebek polisi.
- KPK Optimis Angin Prayitno Aji Divonis 9 Tahun Penjara
- Usut Kebakaran Plumpang, Polisi Periksa 24 Saksi
- Muncul Petisi Kepada Presiden Jokowi Untuk Usut 124 Emiten Di Jiwasraya
Bahkan, menurut salah satu keterangan warga yang tak mau disebutkan namanya, dari penggerebekan itu pihak Polisi diduga berhasil mengamankan cukup banyak barang bukti berupa senjata, sehingga diangkut menggunakan mobil pick up.
"Setahu saya, memang benar ada penggerebakan. Waktu itu masuk waktu maghrib pada hari Jum'at lalu, ketika saya mau sholat ke musholla. Mengenai jumlah senjata yang diamankan saya tidak tahu. Tetapi pihak polisi ketika mengamankan senjata-senjata itu, mengangkutnya pakai mobil pick up seri L bewarna hitam," terangnya terhadap Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (22/7)
Selain itu, warga tersebut memaparkan, bahwa tetangganya itu sudah lama terjun dalam mereparasi senjata. Dan ketika mengerjakannya, pada malam hari ketika pulang kerja.
"setahu saya sudah lama mengerjakan seperti itu. Dan kalau mengerjakan ya malam hari, sesudah pulang dari kerja," ujarnya.
Masih menurut warga setempat, bahwa warga berinisial E tersebut bekerja sehari-hari di salah satu bank di Malang. Dan soal mereparasi senjata, banyak yang menggunakan jasanya.
"Kalau yang saya ketahui banyak yang ambil. Biasanya yang dikerjakannya seperti bikin popor senjata," jelasnya.
Sementara itu, terkait penggerebekan tersebut belum ada keterangan resmi dari pihak Kepolisian baik itu Polsek Singosari atau Polres Kabupaten Malang.
Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kapolsek setempat dan Kasatreskrim Polres Malang, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomi tidak ada respon.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Petinggi BUMN Diduga Intervensi Pemenang Tender DBC Kilang Olefin Tuban
- Soal Ijazah Palsu, Rizal Fadillah Dicecar 70 Pertanyaan Selama 13 Jam
- Jadi Tersangka Korupsi Proyek Kongo, Kejati Jatim Tahan Mantan Dirut INKA