Wartawan kembali mendapat intimidasi oknum aparat kepolisian saat meliput aksi demonstrasi di sekitar Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa malam (24/9).
- Total Kasus Aktif Covid-19 Sudah 6,1 Persen dari Total Kasus Positif, Meninggal Tembus 100 Orang
- Anies Pidato Politik di Tennis Indoor Senayan Siang Ini
- Kasus Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam, Lemkapi Yakin Polri Tak Akan Tutup-tutupi
"Ini untuk apa enggak usah diviralkan lah," ujar petugas polisi yang mencoba menghalangi wartawan tersebut.
Mendapat perlakukan tidak mengenakkan. Wartawan wanita itu mencoba menjelaskan bahwa tugas peliputan dilindungi UU Pers.
"Saya wartawan boleh dong. Bapak ngerti UU Pers enggak?" katanya.
Dalam video viral itu, polisi itu pun tidak bisa menjawab.
"Enggak, enggak, enggak (paham UU Pers)," kata dia sambil terus menghalangi wartawan.[aji
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kasus Aktif Covid-19 Naik 598 Orang, 22 Meninggal
- Siap Berkompetisi, Bahlil Daftar Jadi Caketum Golkar
- Sindir Puan Maharani, Pengamat Politik: Rakyat Gak Butuh Baliho, Tapi Sembako