Kepolisian Polres Probolinggo langsung mengamankan sopir yang sengaja menyenggol polisi saat diminta berhenti.
- Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur Akan Tetap Menempuh Jalur Hukum
- PWNU Jatim Apresiasi Penangkapan Andi Pangerang terkait 'Halalkan Darah Muhammadiyah'
- Kasus Balon Udara, 5 Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan
Sopir bernama Ahmad Antoni (27), warga Dusun Krajan, Desa Sumber Poh, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo ditangkap di rumah pamannya, Desa/Kecamatan Banyuanyar.
"Sudah kita amankan sopir dan mobil MPU bernopol N 7663 UR plat kuning. Yang sengaja menyerempet petugas bernama Aipda Ivan Setiarso," jelas Kasat lantas polres Probolinggo, AKP Sigit Raharjo, seperti dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (2/02).
Sehingga, oleh kepolisian langsung di serahkan ke Mapolres Probolinggo Kota. Sebab, kejadian tersebut, berada di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota.
"Memang saat itu ada Operasi Yustisi. Kita mau ngasih masker malah kabur dan membuat luka petugas," jelas dia.
Saat ini sopir tersebut, lanjutnya, masih dalam proses penyidik unit 2, Satreskrim Polres Probolinggo Kota, untuk proses hukum lebih lanjut.
"Karena mobil memakai kaca film gelap, petugas curiga dan langsung mengejar. Alhamdulillah kita tangkap sopirnya beserta mobil yang dikendarai dibuat senggol petugas dan viral," pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Tinggalkan Jejak Pencurian, Residivis Curanmor di Kawasan Sukolilo Kembali Tertangkap
- Jalani Hukuman 6 Tahun, Mantan Sekretaris MA Nurhadi Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin
- OTT Hakim dan Pengacara Surabaya, KPK Amankan Sejumlah Uang