Polres Gresik Ungkap Elpiji Melon Oplosan

. Polisi berhasil mengungkap epliji kemasan 3 kg atau melon oplosan.Pengungkapan kasus ini ada di wilayah hukum Polres Gresik, Jawa Timur.


"Benar, anggota Reskrim yang mengungkap,” jelas Wahyu kepada Kantor  Berita , Kamis (17/7).

Wahyu menegaskan anggotanya mengungkap elpiji oplosan ini setelah mendapat informasi dari masyarakat.

"Dapat info dari masyarakat lalu anggota lidik dan dilakukan upaya paksa hukum,” jelas Wahyu.

Diketahui, kasus ini akan dirilis pada besok (Jumat, 18/7). [mkd]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news