. Polisi berhasil mengungkap epliji kemasan 3 kg atau melon oplosan.Pengungkapan kasus ini ada di wilayah hukum Polres Gresik, Jawa Timur.
- Lanjutan Kasus Pendiri SPI, Kuasa Hukum JEP Sebut Tidak Ada Pembuktian Bersalah Terhadap Kliennya
- Kajari Tanjung Perak Dipromosikan Jadi Aspidsus Kejati Kepulauan Riau
- Guru Olahraga di Lamongan Cabuli Siswi Hingga 10 Kali, Korban Diiming-imingi Es Krim
Baca Juga
"Benar, anggota Reskrim yang mengungkap,†jelas Wahyu kepada Kantor Berita , Kamis (17/7).
Wahyu menegaskan anggotanya mengungkap elpiji oplosan ini setelah mendapat informasi dari masyarakat.
"Dapat info dari masyarakat lalu anggota lidik dan dilakukan upaya paksa hukum,†jelas Wahyu.
Diketahui, kasus ini akan dirilis pada besok (Jumat, 18/7). [mkd]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- 45 Finalis Putri Indonesia Datangi KPK, Ada Apa?
- PN Surabaya Perkuat Pungutan IPL Mandiri Warga Darmo Hill
- Bersaksi di Kasus Suap Hakim Itong Dkk, Wakil Ketua PN Surabaya Benarkan Soal Pembagian Perkara
Baca Juga