Ratusan Liter arak oplosan yang di kemas dengan puluhan jeriken ukuran besar, berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba (Reskoba) Polres Probolinggo. Minuman oplosan yang diselundupkan ke Probolinggo ini diketahui berasal dari Solo Propinsi Jawa Tengah.
- Telah Lahirkan Ratusan Talenta Startup, Banyuwangi Kembali Gelar Jagoan Digital
- Waspada Bencana, BPBD Bondowoso Launching Si Gaban
- Peringatan Hari Guru Nasional, Wali Kota Eri Ingatkan Tak Boleh Didik Siswa dengan Kekerasan
Kapolres Probolinggo AKBP Eddwi Kurniyanto mengatakan, penangkapan itu setelah petugas menindaklanjuti informasi dari masyarakat yang menyebutkan adanya pengiriman dan pengakutan miras dari Solo menuju Probolinggo.
Tak menunggu lama, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan puluhan jeriken berisi minuman oplosan yang sudah ada di dalam rumah Kustomo Efendi (53) di daerah Malasan Kecamatan Tegalsiwalan Kabupaten Probolinggo.
Selanjutnya, ratusan liter arak oplosan siap di ecer dan ratusan botol kosong, disita oleh anggota Polres Probolinggo, begitu juga pemilik rumahnya.
Kita kerahkan anggota untuk merazia miras menjalang tahun baru. Dampak miras selain merusak tubuh, juga bisa menyebabkan orang meninggal dunia,” kata Eddwi pada Kantor Berita RMOL Jatim, Selasa (31/12) siang.
Akibat perbuatannya, sambung Kapolres, pelaku dijerat pasal 204 KUHP tentang membuat dan mendistribusikan miras oplosan.
Ancaman hukuman lima tahun penjara,” pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Pemasangan 7.580 Unit PJU Masuk Program Prioritas Pembangunan Pemkot Surabaya Tahun 2024
- Lantik Lima Pejabat Eselon II, Gubernur Khofifah Minta Segera Adaptasi dan Tancap Gas Jalankan Program Kerja Sisa Tahun Anggaran 2023
- Wisata Dibuka, Dandim Probolinggo Tegaskan Wisatawan Perketat Prokes