Jika berhasil memenangkan Pilpres April mendatang, Prabowo Subianto akan meninjau ulang dan membatalkan Keppres 29/2018 yang memberikan remisi kepada narapidana I Nyoman Susrama.
- Edy Muyadi Minta Maaf Sebut Kalimantan Tempat Buang Jin
- Menjawab SBY, KPU Pastikan Pemilu 2024 Jurdil Lewat Ruang Deliberatif
- Suara PKB Bakal Menurun jika Andalkan Nahdliyin
Kalau Pak Prabowo jadi presiden, Keppres itu akan ditinjau ulang dan dibatalkan,†ujar tim komunikasi Prabowo-Sandi, Cipta Panca Laksana, kepada redaksi beberapa waktu lalu melnasir Kantor Berita Politik RMOL.
Pengurangan masa hukuman itu seperti membunuh alm. Prabangsa untuk yang kedua kalinya,†sambung Panca yang merupakan calon anggoa DPR RI dari Partai Demokrat di daerah pemilihan Sumbar 2.
Sejauh ini, berbagai organisasi wartawan di banyak kota di Indonesia menolak remisi yang diberikan Jokowi itu.
Jumat kemarin (25/1) wartawan menggelar demonstrasi di depan Istana Negara.
Sementara Jokowi tidak mau memberikan komentar lebih jauh. Saat di tanya wartawan di sela kegiatan pembagian sertifikat tanah di Bekasi, dia menyerahkan persoalan ini kepada Menkum HAM. [aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Yenny Wahid: Pembakaran Al Quran Bukan Kebebasan Berpendapat, tapi Hate Crime
- Anak Buah AHY: Kader Demokrat Selalu Utamakan Politik Santun
- Demokrat: Harga Minyak Dunia Turun tapi BBM Dalam Negeri Naik, Uangnya ke Mana?