Polda Jatim melalui Subdit Siber Ditreskrimsus berhasil mengungkap praktik prosititusi daring yang melibatkan dua artis Ibu Kota di Kota Pahlawan, Surabaya.
- KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Transaksi Janggal Rp 349 T di Kemenkeu
- Buronan Korupsi Kejati Sumbar Berhasil Ditangkap Di Sidoarjo
- Gugat Presiden Karena Tak Copot Mendes PDT, Lokataru Disebut Hanya Bikin Kegaduhan Politik dan Hukum
Arman menjelaskan, dua artis tersebut salah satunya artis populer berinisial VA dan AF yang merupakan artis FTV.
Arman mengemukakan, pengungkapan itu bermula dari informasi masyarakat yang didapatkan bahwa ada kegiatan transaksi prostitusi di wilayah hukum Polda Jatim yang dilakukan oleh dua orang sebagai korban dan ada empat saksi, satu mucikari.
Setelah itu pihaknya melakukan penyelidikan melalui media sosial dan diketahui kegiatan tersebut dilakukan di salah satu hotel di Surabaya
"Tarifnya yang satu Rp80 juta, satunya Rp25 juta. Kami melakukan penyelidikan selama satu bulan," ucapnya.
Hingga saat ini pihak penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur masih melakukan pemeriksaan intensif kepada mereka.[aji
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kasus Dugaan Korupsi BPR Bank Daerah Kota Madiun Pelimpahan dari APIP
- Usut Dugaan Korupsi di PT Garuda Indonesia, Kejagung Periksa Pejabat Kemenhub
- Rusak Rumah Warga, Aksi Preman Oknum LSM Dilaporkan ke Polres Bangkalan