Praktik Prostitusi Artis VA dan AF Terbongkar- Tarif Sekali Kencan Rp 80 Juta

Polda Jatim melalui Subdit Siber Ditreskrimsus berhasil mengungkap praktik prosititusi daring yang melibatkan dua artis Ibu Kota di Kota Pahlawan, Surabaya.


Arman menjelaskan, dua artis tersebut salah satunya artis populer berinisial VA dan AF yang merupakan artis FTV.

Arman mengemukakan, pengungkapan itu bermula dari informasi masyarakat yang didapatkan bahwa ada kegiatan transaksi prostitusi di wilayah hukum Polda Jatim yang dilakukan oleh dua orang sebagai korban dan ada empat saksi, satu mucikari.

Setelah itu pihaknya melakukan penyelidikan melalui media sosial dan diketahui kegiatan tersebut dilakukan di salah satu hotel di Surabaya

"Tarifnya yang satu Rp80 juta, satunya Rp25 juta. Kami melakukan penyelidikan selama satu bulan," ucapnya.

Hingga saat ini pihak penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur masih melakukan pemeriksaan intensif kepada mereka.[aji

ikuti terus update berita rmoljatim di google news