Presiden Joko Widodo diminta mengawasi jalannya jalannya Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Novel Baswedan.
- Minta Anaknya Dapat Pengobatan Layak, WN Amerika Surati Dubes AS,
- Berkas Kasus Firli Berulang Kali Dikembalikan Lantaran Tak Cukup Bukti, Pakar Sebut Harusnya Dihentikan Perkaranya
- Sengketa di Apartemen Bale Hinggil, Muncul Dugaan Sindikat Mafia Rumah Susun
"Presiden RI harus memastikan terbentuknya Tim Gabungan Pencari Fakta kasus Novel. Kapolri untuk mendukung, mengawasi pelaksanaannya," ujarnya seperti dikutip dari kantor berita politik RMOL.
Hal itu, kata Sandra, sebagai upaya mempercepat penyelesaian kasus yang menimpa penyidik KPK Novel Baswedan.
"Itu untuk mempercepat upaya pengungkapan peristiwa penyerangan terhadap Novel," tegasnya.
Hingga saat ini, tambah Sandra, kasus Novel belum menemui titik terang terkait siapa pihak yang harus bertanggung jawab secara hukum.
"Sampai saat ini, kejahatan tersebut belum terungkap, belum ada satu pun pelaku yang dijadikan tersangka," tandasnya. [bdp]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- 13.800 Pegawai Kemenkeu Disebut Belum Setor LHKPN ke KPK, Ini Jawaban Menohok Sri Mulyani
- Ditreskrimsus Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Firli Bahuri Pekan Depan
- Respon Cepat Samapta, Dalam Semalam Berhasil Amankan Gerombolan Pemuda yang Berpotensi Membuat Onar