Sebanyak 12 Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (FH UWKS) mengelar penyuluhan hukum kepada masyarakat di RT 02 RW 05 Kecamatan Sukomanunggal Surabaya, Selasa (3/7). Mereka adalah Dito, Dinanda, Ficco, Siti, Arif, Dwita, Alya, Levi, Muryani, Agnes, Viona, dan Andri.
- Unusa Tandatangani Kerja Sama dengan DUDI
- Besok, Unusa Kukuhkan 2000 Lebih Maba
- Pendaftar Puluhan Ribu, Unej Masuk 18 PTN Paling Diminati
Penyuluhan hukum kali ini merupakan rangkaian dari kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang berlangsung selama 3 hari, dimulai Sabtu (31/7/2021) dan berakhir Senin (2/8/2021)
"Kami sangat prihatin dengan maraknya berita hoax terkait Covid-19. Untuk itu, kami memberikan penyuluhan hukum dengan tema pemahaman masyarakat dalam menanggapi dan menanggulangi berita hoax Covid-19," kata Ketua kelompok KKN, Dito dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita RMOLJatim.
Pada penyuluhan itu, terang Dito, materi penyuluhan hukum dipaparkan oleh Arif dan Levi serta dihadiri sekitar 25 warga.
"Dalam pemaparannya, dijelaskan tentang bergama jenis dan contoh hoax, cara identifikasinya, menanggapinya dan sanksi hukumnya apabila ikut menyebarkannya juga terjawab," terangnya.
"Selain menggelar penyuluhan hukum, kami juga menggelar bakti sosial berupa pembagian sembako dan penyemprotan desinfektan," ungkap Dito.

Sementara itu, Dr. Fani Martiawan, S.H., M.H. sebagai Dosen Pendamping, mengatakan, KKN dalam bentuk penyuluhan hukum ini menjadi salah satu media bagi mahasiswa semester 6 untuk berani langsung terjun ke masyarakat dan membuktikan kepiawaiannya sebagai calon ahli hukum.
"Untuk itu, sebelum dilakukan penyuluhan hukum, beragam arahan dan bimbingan diberikan kepada kelompok KKN tersebut," tandasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- KKN 3 Mahasiswa Unair, Beri Pelatihan Wiraswasta dan Pengelolaan Sampah Warga Gresik
- Gelar Peradilan Semu, Kaprodi FH UWP: Sebagai Wujud School Of Litigators
- Beri Motivasi 2.764 Peserta KKN-BBM Unair, Wali Kota Eri Cahyadi: Pendidikan adalah Pengabdian untuk Masyarakat