Pupuk Indonesia Tanggapi Penangkapan Pupuk Urea 2 Ton oleh Polisi di Probolinggo

Sigit Cahyono, usah melakukan pertemuan dengan Pengurus Panja DPRD Kabupaten Probolinggo. /RMOL Jatim
Sigit Cahyono, usah melakukan pertemuan dengan Pengurus Panja DPRD Kabupaten Probolinggo. /RMOL Jatim

Pupuk Indonesia memberikan klarifikasi terkait penangkapan pupuk urea sebanyak 2 ton yang diduga melibatkan jaringan distribusi resmi di Kecamatan Besuk Kabupaten Probolinggo. 


Perusahaan menjelaskan bahwa saat ini mereka masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan apakah ada keterlibatan dari distributor atau kios yang terdaftar dalam jaringan resmi mereka.

“Kalau dari kami, terkait dengan penangkapan pupuk urea sebesar 2 ton, itu sepertinya terjadi di Kecamatan Besuk. Kami masih menunggu hasil penyelidikan. Jika terbukti ada keterlibatan dari jaringan resmi kami, baik itu distributor maupun kios, kami akan langsung mengambil tindakan tegas dengan menghentikan mereka karena ini merupakan kesalahan fatal,” jelas Sigit Cahyono, Account Executive PT Pupuk Indonesia untuk wilayah Probolinggo dan Lumajang,

Sigit menegaskan bahwa penyalahgunaan pupuk bersubsidi yang tidak sesuai dengan regulasi pemerintah merupakan pelanggaran serius. 

Dalam hal ini, Sigit menambahkan bahwa pihaknya sudah melakukan pengawasan yang sangat ketat terkait penyaluran pupuk bersubsidi.

"Metode penyaluran pupuk bersubsidi sudah sangat ketat. Petani yang terdaftar dalam IRDKK harus membawa KTP asli ke kios dan difoto untuk memastikan bahwa distribusinya tepat sasaran. Semua ini sudah menjadi bagian dari upaya kami untuk memastikan pupuk sampai ke petani yang membutuhkan," ujar Sigit.

Terkait dengan evaluasi lebih lanjut, Pupuk Indonesia memastikan akan terus mengawasi dan melakukan evaluasi terhadap distribusi pupuk bersubsidi, terutama dalam hal penyaluran yang tidak sesuai dengan ketentuan pemerintah.

"Jika masih ada distributor atau kios dalam jaringan resmi kami yang melakukan pelanggaran terhadap aturan penyaluran pupuk bersubsidi, itu merupakan kesalahan yang fatal, dan kami akan segera bertindak tegas," kata Sigit.

Untuk tahun 2025, Pupuk Indonesia mencatat ada sekitar 276 kios yang tersebar di Kabupaten Probolinggo, dengan 10 distributor yang bertanggung jawab atas penyaluran pupuk di wilayah tersebut.

Pupuk Indonesia berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran dan terus memperbaiki sistem penyaluran agar pupuk bersubsidi sampai ke petani yang berhak sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah. 

Sebelumnya diberitakan, Tim gabungan Polsek Besuk dan Polres Probolinggo, berhasil melakukan Operasi Tankap Tangan (OTT) penyelundupan dua ton pupuk subsidi ilegal, di Desa Besuk, Kecamatan Besuk Kabupaten Probolinggo, Jumat (24/1) lalu.

Untuk mengelabuhi petugas, barang bukti pupuk subsidi sebanyak 40 sak itu diangkut menggunakan mobil pick up ditutup rapat dengan terpal dan dikirim pada waktu tengah malam tiba.

AKP Putra Adi Fajar Kasat Reskrim Polres Probolinggo mengatakan, aksi penangkapan penyelundupan pupuk subsidi ilegal itu baru saja dilakukan dan masih dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut.

"Diduga kuat pupuk subsidi ilegal ini akan dijualbelikan, jika terbukti para tersangka kita jerat menggunakan undang-undang darurat tentang tindak pidana ekonomi dengan ancaman hukuman dua tahun penjara," katanya saat jumpa pers digelar.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news