Purnawirawan TNI Dituduh Makar- Eks Kasum TNI: Saat Ini Persis 1965

Mantan Danjen Kopassus, Mayjen TNI (Purn) Soenarko dituduh makar membuat mantan Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen (Purn) Johannes Suryo Prabowo berang. Menurut Suryo Prabowo, bagi purnawirawan yang namanya tuduhan makar itu tak ubahnya hinaan.


"Saya sakit hati dengan pemberitaan soal penangkapan Pak Sunarko," tegasnya.

Soenarko kini ditahan di Rutan Guntur bersama Praka BP yang juga ditangkap atas kasus serupa.

Soenarko diduga melanggar UU 1/1946 Pasal 110 jo 108 KUHP, dan UU 1/1946 Pasal 163 bis Jo 416 mengenai keamanan negara atau makar.[aji

ikuti terus update berita rmoljatim di google news