Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 tak lama lagi akan digelar di seluruh daerah di Indonesia. Pusat Studi Demokrasi dan Kebijakan Publik (PuSDeK) ingatkan tentang keadilan dan perlindungan hak warga lokal di Kabupaten Malang.
- Pemkot Surabaya Beberkan Program Penguatan Kualitas Pendidikan PAUD Holistik Integratif Selama 2024
- Sehari Berbahasa Inggris di Ruang Pendidikan Kota Surabaya, Siswa Semakin Lancar Berkomunikasi
- Pemkot Surabaya Luncurkan Layanan Integrasi Pendidikan dan Kependudukan Lewat Program Nasi Ikan
Yang mana, SPMB 2025 harus menjadi wajah nyata dari keadilan pendidikan, dan bukan sekadar prosedur administratif tahunan.
Demikian dikatakan oleh Asep Suriaman, S.Psi selaku Direktur Pusat Studi Demokrasi dan Kebijakan Publik (PuSDeK), Jumat (23/05).
"Kami akan mengawasi dan menyoroti terhadap pelaksanaan SPMB, karena berpotensi rawan kecurangan dari oknum tak bertanggung jawab. Maka dari itu kami ingatkan harus adil dan lindungi hak warga lokal," tegas Asep dalam keterangan tertulisnya kepada Kantor Berita RMOLJatim.
Bahkan, ia mewanti-wanti potensi penyimpangan, terutama dalam bentuk rekayasa dokumen domisili, manipulasi data kependudukan, dan piagam prestasi tidak valid.
"SPMB harus menjadi cerminan keberpihakan kita pada masa depan anak-anak di kabupaten Malang ini, terutama mereka yang selama ini menghadapi tantangan ekonomi, akses, atau kondisi khusus. Ini bukan sekadar soal kuota, tapi tentang hak," tandas Asep yang saat ini juga menjadi Pegiat Pendidikan.
Selain itu, Asep menekankan keadilan dalam SPMB bukan hanya soal pembagian jalur, tapi juga proses pelaksanaan yang mesti benar-benar jujur.
"Jangan sampai warga Kabupaten Malang justru tersisih di tanah kelahirannya sendiri, dalam program ini," ujarnya.
Tak hanya itu, PuSDek juga menyoroti pentingnya aksesibilitas bagi seluruh warga. Asep meminta agar Disdik memperkuat pendampingan digital di sekolah, kelurahan, atau pusat layanan masyarakat.
"Masih banyak orang tua yang belum terbiasa dengan sistem online. Kalau tidak dibantu, bisa jadi mereka gagal mendaftar hanya karena tidak paham cara unggah dokumen atau input koordinat rumah," tutur Asep.
Bahkan, mantan aktivis ini pun membuka ruang komunikasi dan aduan bagi warga yang menghadapi kendala selama proses SPMB berlangsung.
"Kami siap membantu warga memfasilitasi kendala yang dialami, khususnya bagi warga yang mengalami hambatan administratif atau menemukan kejanggalan di lapangan. PuSDeK juga menyiapkan posko pengaduan kecurangan selama proses SPMB 2025, jika ada kecurangan bisa juga menghubungi Hotline 082257228899," paparnya.
Terakhir Asep menekankan, pendidikan adalah hak semua anak. Dirinya menekankan bahwa SPMB 2025 harus menjadi tonggak kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan di Kabupaten Malang.
"Mari kita jaga bersama proses ini. Bukan hanya untuk anak-anak kita hari ini, tapi untuk membangun masa depan kabupaten ini yang lebih adil dan beradab," pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Fakultas Teknologi Kelautan ITS Raih Penghargaan Terbaik Bidang Maritim
- Siswa Butuh Pengembangan Karakter, Dewan Ngawi Minta Pendidikan Tatap Muka Segera Digelar
- Inovasi Mahasiswa Ubaya Ciptakan Mainan Edukasi Panggung Boneka