Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa pemerintah memperhatikan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam mengelola pembiayaan APBN melalui hutang.
- BPK Datangi Pendopo, Pj Bupati Bondowoso: Sudah 25 Hari Lakukan Pemeriksaan
- BPK Lakukan Pemeriksaan di Bondowoso, Sejumlah Sektor Rentan Temuan
- Sekjen MAKI: Temuan BPK di RSUD Dolopo Madiun Bukan Tindak Pidana Korupsi Hanya Permasalahan Administratif
Meskipun hutang, Jokowi menegaskan bahwa setiap pembiayaan dilakukan melalui sumber-sumber yang aman.
"Dilaksanakan secara responsif mendukung kebijakan counter cyclical, dan akselerasi pemulihan sosial ekonomi dikelola secara hati-hati, kredibel dan terukur," kata Jokowi melalui unggahan di Instagram pribadinya, Jumat (25/6).
Disisi lain, Jokowi mengapresiasi ditengah keterbatasan aktivitas dan mobilitas karena pandemi Covid-19, tetap bisa menyelesaikan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2020 dengan tepat waktu.
"Alhamdulillah opnininya adalah wajar tanpa pengecualian (WTP)," tutup Jokowi.
Sebelumnya dari hasil temuan, BPK mengkhawatirkan kemampuan pemerintah dalam membayar utang, yang sampai dengan 31 Desember 2021 sudah mencapai Rp 6.074,56 triliun.
Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengungkapkan tren penambahan utang pemerintah dan biaya bunga telah melampaui pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) dan penerimaan negara, yang dikhawatirkan pemerintah tidak mampu untuk membayarnya.
"Memunculkan kekhawatiran terhadap penurunan kemampuan pemerintah untuk membayar utang dan bunga utang," jelas Agung Firman dalam Rapat Paripurna, Selasa (22/6).
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Jokowi Finalis Tokoh Dunia OCCRP, Tak Layak Hadiri Prosesi Pemakaman Paus Fransiskus
- Ngadep dan Sebut Jokowi Bos, Menteri-menteri Lakukan Pemberontakan Kecil ke Prabowo
- Bertemu Sespimmen Polri di Solo, Ada Upaya Jokowi Ingin jadi Pusat Perbincangan Publik