Rekomendasikan Hitung Ulang- Bawaslu Surabaya Dilaporkan ke DKPP

. DPC PDI-P Surabaya melaporkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, terkait rekomendasi hitung ulang suara Pemilu 2019 di 26 kecamatan.


Dia menyayangkan sikap Bawaslu Surabaya yang merekomendasikan hitung ulang di sebagian besar kecamatan di Surabaya.

"Selisih suara sedikit itu wajar, dan bisa terjadi di mana saja. Tapi tidak dengan menganggap seluruhnya harus diulang." ujarnya.

Rekomendasi hitung ulang, kata dia, hanya akan membuat suasana politik di Surabaya menjadi tidak kondusif.

Dia juga menuding Bawaslu memiliki hubungan khusus dengan salah satu caleg untuk target tertentu di Pileg 2019.

"Kami punya bukti oknum Bawaslu punya hubungan khusus dengan caleg untuk tujuan tertentu." katanya.

Seperti diketahui, Bawaslu mengirim surat rekomendasi agar penghitungan suara di tingkat kecamatan di Surabaya dihitung ulang.

Hitung ulang itu digelar di 60 kelurahan di 26 kecamatan di Surabaya. Hitung ulang menyusul ditemukannya kesalahan hitung yang masif kotak suara oleh panitia pengawas pemilu di tingkat kecamatan.

Perhitungan ulang ini lantaran terdapat enam parpol dan salah satu caleg DPR RI di Surabaya menuding adanya kecurangan dengan menggelembungkan suara.

Tak hanya tudingan bahkan sejumlah ketua Parpol juga sempat mendatangi kantor KPU Surabaya untuk meminta agar KPU melaksanakan rekomendasi Bawaslu tentang hitung ulang. [bdp]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news