Rencana Pemerintah untuk menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10 persen menjadi 15 persen pada tahun ini dengan skema multitarif memicu protes di masyarakat.
- Jokowi: Tidak Perlu Lockdown Kalau Yang Terkena Virus Cuma Satu Kelurahan
- Proses Pengesahan, Menko Perekonomian Sampaikan Naskah UU Ciptaker Ke Presiden Jokowi
- Pemberdayaan Ekonomi Melalui Kuliner Khas, Khofifah Puji Keuletan UKM Ayam Panggang Gandu Magetan
Langkah tersebut dinilai tidak adil oleh masyarakat lantaran hingga saat ini laju perekonomian masih belum stabil.
Untuk itu, menurut anggota Komisi XI DPR RI, Hendrawan Supratikno, dalam situasi sulit saat ini pemerintah seharusnya berpikir jernih dan rasional dalam mengeluarkan kebijakan.
“Di saat situasi berat seperti sekarang, segenap pihak khususnya pengambil kebijakan harus tetap berpikir jernih, dan rasional, tidak boleh panik atau membabi buta,” ucap Hendrawan kepada wartawan, Rabu (12/5).
Menurut legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini, daya beli masyarakat akan menurun jika pemerintah menaikkan tarif PPN.
“Kenaikkan PPN akan memukul daya beli masyarakat,” imbuhnya.
Ditegaskan Hendrawan, pemerintah harusnya membangkitkan sektor konsumsi dalam kondisi resesi seperti saat ini, bukan malah menaikkan PPN.
“Ini justru direm lajunya (daya beli masyarakat). Karena PPN merupakan kategori pajak tidak langsung, maka beban masyarakat bawah akan sama besar dengan masyarakat berpendapatan tinggi,” tandasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Santri Nusantara Siap Ganti "Amplop Kiai" Pemberian Suharso
- Jangan Langsung Percaya Iklan Bekerja di Luar Negeri
- Menlu Retno: Alhamdulillah, Indonesia Sudah Evakuasi WNI dari Afghanistan