Reses Di Malang, Anggota DPRD Jatim Terima Keluhan Ditarik Biaya Kontrasepsi Pil Dan Suntik

foto/rmoljatim
foto/rmoljatim

Anggota DPRD Jawa Timur dari dapil Malang Raya, Hj Jajuk Rendra Kresna menerima keluhan warga Desa Sumbersekar Dau, Kabupaten Malang, belum maksimalnya pelayanan posyandu. Warga mengeluhkan pemberian kontrasepsi pil dan suntik harus bayar. 


Padahal program itu, harusnya tanpa ada pungutan biaya.

“Ada keluhan warga, kenapa kontrasepsi pil dan suntik KB harus bayar,” tegas Hj Jajuk Rendra Kresna, Rabu (03/03/2021).

Politisi Partai Nasdem ini, mengaku segera menyampaikan keluhan warga di daerah pilihan Malang Raya ke Pemkab Malang.

“Temuan ini segera kami konfirmasikan ke Pemkab Malang,” tegas Jajuk usai melakukan reses I, Tahun 2021.

Selain itu, anggota DPRD Jatim dari Fraksi Nasdem ini, berharap ada solusi terkait keluhan masyarakat mengenai berbayarnya pelayanan kontrasepsi pil, dan suntik.

“Hal ini yang belum tersampaikan ke pemerintah. Kami akan menyalurkan aspirasi warga di dapil,” ujar Jajuk.

Dirinya menegaskan akan segera melakukan kroscek hingga ke tingkat kecamatan.

“Jika memang seperti itu, harusnya gratis. Apalagi masa pandemi,” urai dia.

Takk hanya itu, ia juga akan menindaklanjuti permintaan kader posyandu terkait kenaikan honor.

“Mereka berharap ada kenaikan honor. Tetapi saat ini kan pandemi. Sehingga mereka menunggu,” kata Jajuk saat menjalankan kegiatan reses hari ke dua.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news