Ekonom Senior Rizal Ramli (RR) menyebut saat ini Rakyat dihadapkan pada pilihan apakah akan terus melanjutkan pemerintahan yang semakin otoriter atau bergerak mewujudkan perubahan.
- Ketua Majelis Tertinggi Demokrat: Syarat KLB Tidak Terpenuhi
- Mobil Pribadi Raffi Ahmad Tidak Pantas Dipasangi Pelat RI 36
- Aliansi Mahasiswa Jawa Timur Nyatakan Dukungan Terhadap Gus Muhaimin Capres 2024
"Saya waktu muda, umur 22 tahun diadili, ditangkap, dipenjarakan di penjara Sukamiskin. Karena inginkan negara yang demokratis, Indonesia yang adil," ujar RR saat menggelar jumpa pers di Roemah Djoeang, Jakarta dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (22/5).
RR menambahkan, dengan perjuangan yang susah payah, Bangsa Indonesia kemudian mendapatkan kehidupan yang lebih demokratis setelah reformasi. Namun, hal itu tidak berlangsung lama, karena ia merasa saat ini negara kembali ke zaman otoriter.
"Tapi saya sedih sekali hari ini kita kembali ke zaman otoriter, aparat digunakan untuk menangkap orang sembarangan. Menggunakan undang-undang antimakar," sebutnya.
Padahal, menurut RR makar dalam bahasa Inggris berarti kudeta, yang hanya bisa dilakukan oleh organisasi yang memiliki senjata.
"Tidak bisa rakyat biasa tanpa senjata dengan damai melakukan kudeta. Padahal hak untuk berkumpul, menyatakan pendapat, mengekspresikan ketidakpuasan itu dijamin oleh UUD 1945. Artinya, kita berkumpul menyatakan pendapat asal dengan damai, tanpa kekerasan, itu dijamin oleh UUD 45," pungkasnya.[aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Berdayakan Emak - Emak, Gus Mufa Diganjar Penghargaan PWI Jatim
- PDIP Beri Sinyal Berkoalisi Dukung Khofifah di Pilgub Jatim 2024
- Anies Baswedan Ajak Investor Dunia Kolaborasi Bangun Jakarta Lewat JIF 2022