Beragam produk hukum yang terbit di tanah air mirip dengan sambungan kabel listrik yang kusut tak beraturan. Terjadi tumpang tindih hukum, superbirokratis, memungkinkan kolusi, dan ekonomi biaya tinggi.
- Daftar ke KPU, Prabowo dan Gibran Sudah Dapat Izin Cuti
- Apel Santri Se-Jawa, Jokowi Singgung Pemilu
- Konsolidasi PKS, Gus Salam: Terus Jaga Silaturahim Yakin Amin Menan
Semua itu, kata Pemimpin Umum RMOL Network Teguh Santosa, membuat Indonesia tidak menarik lagi bagi investor dalam dan luar negeri.
“Tidak melahirkan klaster pengusaha, dan akhirnya tergantung impor,” tuturnya sembari mengunggah foto instalasi kabel yang kusut sebagai gambaran produk hukum Indonesia, Sabtu (10/10).
Pernyataan ini lantas dibenarkan oleh tokoh nasional DR. Rizal Ramli. Menko Perekonomian era Presiden Abdurrahman Wahid itu bahkan mengurai solusi agar kabel kusut bisa lurus dan rapi.
Baginya, solusi tersebut adalah tindakan tegas terhadap birokrasi, bukan penerbitan Omnibus Law UU Cipta Kerja sebagaimana yang dilakukan pemerintah. Rizal Ramli menilai UU Ciptaker buruk karena akan memberi konsesi tambang, tanah, dan hutan tanpa batas.
Apalagi jika meniadakan analisa mengenai dampak lingkungan (Amdal), dan mengesampingkan hak-hak warga lokal.
“Ini (UU Ciptaker) bukan benarin kabel, tapi kasih seluruh instalasi kabel & tanah di bawahnya untuk oligarki,” demikian Rizal Ramli.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Soal Perppu 2/2022 Ciptaker Menjadi UU, Jumhur Hidayat: MK Seperti Jilat Ludah Sendiri
- Jadi Saksi Ahli di MK, Rizal Ramli: Alasan Omnibus Law Ciptaker Membodohi Rakyat
- Partai Buruh Haram Koalisi dengan Parpol dan Capres Pendukung UU Ciptaker