Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penyegelan terhadap beberapa ruangan di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan.
- Akronim AMIN Diadukan ke Bareskrim, Timnas Kerahkan Tim Hukum
- DPC Peradi Pergerakan Surabaya Dilantik, Sugeng Teguh Santosa: Seorang Advokat Jangan Bohongi Klien
- Ditahan di Medaeng, Rusdi akan Diperlakukan Sama dengan Tahanan Lain
Seperti diketahui, pagi ini, Kamis, (4/10) penyidik lembaga antikorupsi itu melakukan serangkaian kegiatan di Kota Pasuruan. Salah satu yang saat ini tengah diperiksa, adalah sang wali kota, Setiyono.
Pemeriksaan tersebut dibenarkan langsung oleh Kebib Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera.
"Yang diperiksa Walikota Pasuruan, buka Kabupaten (Bupati)," kata Barung kepada Kantor Berita .
Hingga berita selesai ditulis, belum ada keterangan resmi apapun dari pihak KPK. Namun kuat dugaan, kasus ini ada kaitannya dengan proyek pengembangan di lingkungan Pemkot Pasuruan.[aji
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Dipanggil KPK Terkait Formula E, Ini Respon Anies Baswedan
- Kuasa Hukum Minta Sejumlah Pihak Hentikan Membentuk Opini Terkait Dugaan Kekerasan Seksual Di Sekolah SPI, Kalau Tidak...
- DPC PKB Laporkan Lukman Edy ke Polres Madiun