Kondisi ruang tahanan di Rutan Medaeng melebihi kapasitas. Karena itu, pemindahan penahanan musisi sekaligus Caleg Partai Gerindra Ahmad Dhani dari Rumah Tahanan (Rutan) LP Cipinang ke Rutan Medaeng Surabaya dinilai tidak manusiawi.
- Ditunggu Keberanian Bawaslu Ingatkan Presiden
- Didemo Pegawainya, Mendikti Saintek Layak Masuk Rekor Dunia
- Silaturrahim dengan Khofifah-Emil, Ketua PKS Jatim: Syukuri Kemenangan dan Siap Lanjutkan Kolaborasi Bangun Jawa Timur
"Rutan Medaeng itu kan over capacity, sampai 500 persen," ujar Dasco.
Menurut Dasco, dengan kapasitas yang overload, ditakutkan terjadi sesuatu yang tidak diinginkan akan menimpa kadernya (Ahmad Dhani) itu.
"Dengan kapasitas yang begitu over, segala sesuatu bisa terjadi," kata Dasco.
Lebih lanjut, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini meminta Pengadilan Tinggi DKI Jakarta untuk menempatkan Ahmad Dhani di tempat yang layak.
"Kami meminta kepada pihak Pengadilan Tinggi DKI, untuk bisa menitipkan Ahmad Dhani, sesuai permintaan dari Kejaksaan Negeri Surabaya, kalau bisa ditempatkan di rutan yang lebih layak," pungkasnya.
Saat ini Ahmad Dhani merupakan tahanan Pengadilan Tinggi DKI dan tengah menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Surabaya.
PN Surabaya meminta kejaksaan mendatangkan Ahmad Dhani, sehingga melalui penetapan PT DKI itu kemudian Ahmad Dhani dititipkan di Rutan Medaeng Surabaya.[bdp
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Ahmad Riza Patria Sebut Prabowo Subianto Begitu Mencintai Rakyat Indonesia
- Pemuda AS: Demokrasi Amerika Sedang Tidak Baik-baik Saja, Ada Kemungkinan Perang Saudara
- Survei CSIIS: Warga NU Lebih Memilih Gerindra, Bukan PKB