Para petani yang terkena musibah gagal panen mulai merasakan manfaat dari program asuransi pertanian, seperti yang diungkapkan Mukadis, Ketua Kelompok Tani dari Dusun Gondangmanis, Desa Gondangmanis, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang.
- Bupati Hendy: PPKM Lanjut Tanda Presiden Sayang Sama Kita
- Sebelum Ditahan, Oknum Petinggi Satpol PP Surabaya Diperiksa Hingga 10 Jam
- Wali Kota Eri Gagas Program Satu Rumah Satu Sarjana, Pengamat: Keseriusan Pemkot Bantu Peningkatan Kualitas SDM Masyarakat
Mukadis mengaku, dirinya dan para petani yang terkena dampak sangat terbantu dengan adanya program asuransi pertanian tersebut.
"Dari segi keuntungan memang sangat membantu para petani, saya empat hektar tanaman padi, hampir 80 persen gagal, kemarin itu kan disini buat percontohan oleh Jasindo, ada lima kelompok dan yang gagal panen itu ada empat kelompok. Kurang lebih ada sekitar 100 hektare," kata Mukadis, dikutip Kantor Berita RMOLJatim saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan, Sabtu, (5/6)
Selanjutnya, kata Mukadis, dengan adanya pertanggungan asuransi pertanian yang didapat, setidaknya meringankan para petani dengan harapan pada musim tanam berikutnya para petani bisa menanam kembali.
"Kemarin itu memang pernah kejadian banjir, itu memang puso, gagal panen, kebetulan kemaren ada klaim dari Jasindo, itu sangat membantu, karena waktu itu petani sendiri biaya sudah maksimal, nunggu panen akhirnya gagal dan ganti ruginya bisa untuk garap lagi, walaupun masih kurang, tetapi mafaat asuransi untuk biaya lagi, biaya tanam padi lagi, kita kembalikan ke sawah lagi," jelasnya.
Sementara jumlah yang diterima dari klaim tersebut, lanjut Mukadis, dirinya mendapatkan uang tunai sebesar 6 juta perhektar dan diterima kirimkan ke rekening kelompok.
"Mendapatkan uang tunai 6 juta perhektar, jadi tidak berupa sarana, tapi berupa uang tunai 6 juta perhektar. Kemarin di survei, dari 4 hektare itu saya yang kena dampak 3 hektare, jadi yang bisa di klaim kan 3 hektare. Jadi 3 hektare dikalikan 6 hektare ya 18 juta. Untuk biaya tambahan tanam lagi," katanya.
Untuk premi yang dibayarkan, para petani mendapatkan subsidi dari pemerintah. "Premi permusim itu 36.000 per hektare, sebetulnya 180.000 per hektare, cuma kan ada subsidi dari pemerintah 144.000," tambahnya.
Kendati demikian, Mukadis mengatakan, pemerintah perlu memaksimalkan sosialisasi agar para petani yang belum mengikuti program tersebut, guna mencegah terjadinya gagal panen dari para petani.
"Perlu gerakan dari pemerintah sendiri untuk mensosialisasikan, soalnya petani itu kan latah, kalau belum kena serangan (gagal panen) kadang-kadang disuruh ikut asuransi gak mau, tapi kalau kena serangan gini, sudah kena gagal panen, atau info dari petani terdekat pasti ikut," tutupnya
Usaha sektor pertanian dipandang sebagai usaha yang mempunyai resiko tinggi terhadap dinamika alam, rentan terhadap serangan hama dan penyakit yang mengakibatkan penurunan produksi bahkan gagal panen. Belum lagi, resiko fluktuasi harga sehingga menyebabkan pendapatan petani menurun.
Untuk melindungi dan membantu petani yang gagal panen akibat bencana alam, pemerintah memperkenalkan asuransi pertanian. Kebijakan tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. UU tersebut ditindak lanjuti penerbitan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 49 Tahun 2015 tentang Fasilitas Asuransi Pertanian.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Pemkot Surabaya Lanjutkan Pengerjaan Box Culvert Jalan Raya Babat Jerawat-Benowo Tahun 2024
- Bupati Kediri Bakal Berikan Bantuan Pada 5 Ribu Pedagang Terdampak Kenaikan BBM
- Tanam Padi Inpari 32 dan Kembangkan Pupuk Organik, Gubernur Khofifah: Referensi Terbaik dari Tuban