Saat Terapi Ruqyah, Seorang Pemuda di Jember Penggal Kepala Ayah Kandungnya

Foto: suasa rumah duka, pihak keluarga korban menunggu kedatangan korban dari RSD dokter Soebandi Jember.   
Foto: suasa rumah duka, pihak keluarga korban menunggu kedatangan korban dari RSD dokter Soebandi Jember.  

Warga Dusun Jadukan Desa Mojosari Kecamatan Puger Kabupaten Jember, dikejutkan dengan pembunuhan seorang pria, yang diduga dilakukan anak kandungnya berinisial AK (18), Senin (27/1) dini hari.


Korban pembunuhan pembuuhan adalah  H. Jen (56), seorang pengusaha bahan bangunan di desa setempat. Korban ditemukan dalam kondisi luka  mengenaskan dengan kepala terpenggal akibat golok.

Informasi yang beredar, pelaku diduga mengalami gejala depresi dalam beberapa hari terakhir. Bahkan sebelum peristiwa tragis itu terjadi, pihak keluarga korban mendatangkan pengobatan alternatif kejiwaan dengan cara terapi ruqyah.

"Terapi atau pengobatan alternatif dilakukan sekitar pukul 23.30 WIB, Minggu ( 26/1). Namun pelaku keluar rumah sambil berlari, kemudian oleh korban dikejar, saat mengejar itulah, pelaku berbalik dan menyerang korban," ujar tetangga korban yang tak ingin namanya disebut.

Warga bernama Kasim, yang melihat peristiwa tersebut, sempat berusaha memegangi pelaku. Namun pelaku yang sudah terlihat kesurupan, malah berusaha  menggorok lehernya sendiri. Bahkan warga yang hendak menolong tersebut, terluka dan harus dilarikan ke rumah sakit Balung.

Kapolsek Puger, AKP Fathur Rahman saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. 

"Terduga pelaku dan salah satu warga ada yang terluka senjata tajam, tadi malam sempat dibawa ke puskesmas, namun karena kondisinya kritis, pelaku dan warga dibawa ke RSD Balung. Saat ini pelaku dan warga terluka dirujuk ke RSD dokter Soebandi Jember," ucap AKP Fathur Rahman kepada sejumlah wartawan, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin (27/1).

Demikian juga dengan  jenazah korban Haji Jen, dibawa  ke RSD Soebandi untuk dilakukan visum dan autopsi. Hingga Senin siang, polisi masih menyelidiki dan melakukan olah TKP ( tempat kejadian perkara) pembunuhan H Jen.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news