Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta tidak memuat alasan kesalahan entri data karena petugas kelelahan, sementara terjadi banyak manipulasi penghitungan surat suara Pemilu serentak 2019.
Hal ini disampaikan Sekretariat Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia, Kaka Suminta dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Senin (22/4).
- Ketua Grib Jaya Kota Probolinggo, Nyatakan Netral di Pilkada 2024
- Nasdem Minta Jokowi Dengarkan Suara 8 Fraksi DPR Tolak Proporsional Tertutup
- Soal Kendala Coklit Data Pemilih, KPU Pastikan Bisa Diatasi Pantarlih
Menurut Kaka Suminta, perlu meningkatkan supervisi dan mengevaluasi sistem IT yang digunakan KPU, karena sistem IT yang ada potensial membuat petugas kelelahan karena server dan jaringan yang tidak berkinerja baik.
"Dan Bawaslu perlu untuk fokus pada pelaksanaan pasca pungut hitung, serta koreksi proses dan hasil untuk setiap tingkatan dengan terbuka dan profesional, sehingga semua pihak bisa mengikuti proses rekapitulasi dan hasilnya dengan baik," tutupnya.
Saat ini ada dua kekecewaan masyarakat terhadap KPU. Pertama akurasi entri formulir C1 dan kedua rendahnya data yang diunggah Sistem Informasi Perhitungan (Situng) milik KPU.[aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Penyuap Bekas Bupati Tulungagung Syahri Mulyo, Tigor Prakasa Divonis 3,5 Tahun Penjara
- Kenaikan Harga Seolah Diatur oleh Luhut
- Gerak Cepat, Pemprov Jatim Kirimkan Bantuan Penanganan Korban Gempa di Cianjur