Pj Wali Kota Madiun Eddy Supriyanto menyebut, bakal ada sanksi tegas.
Mulai sanksi ringan, sedang dan berat, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) jika tidak netral dalam pilkada kota Madiun, terlebih setelah penetapan paslon pemilukada.
Pj Wali Kota Madiun menjelaskan, jika ASN tidak netral bisa menimbulkan kericuhan, karena Kota Madiun selama ini sudah aman, nyaman dan kondusif.
"Pasti akan ada tindakan tegas yang akan kita berikan sesuai dengan aturan perundang-undangan di penyelenggaran pemilu, karena itu sudah diatur semuanya sampai dengan denda atau pun pidana dan sebagainya," tegas Pj Wali Kota Madiun Eddy Supriyanto Jumat 20 September 2024.
Sebelumnya, ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) pemerintah kota (Pemkot) Madiun bersama-sama mendeklarasikan netralitas ASN di Stadion Wilis Kota Madiun.
Deklarasi ASN tersebut disampaikan saat apel siaga pemerintah kota Madiun dalam rangka mensukseskan Pilkada serentak 2024 dengan tertib, aman dan kondusif.
"Dalam rangka mensukseskan Pemilukada serentak tahun 2024 dan sebelum nanti ada penetapan bakal calon kepala daerah dan penetapan nomor urut paslon maka kami Pemkot Madiun mengumpulkan seluruh ASN untuk deklarasi netralitas ASN," ujar Pj Wali Kota Madiun Eddy Supriyanto.
Lebih lanjut, Eddy Supriyanto menyampaikan, dengan mewujudkan netralitas ASN nantinya tidak ada satupun ASN yang berpihak ke salah satu paslon. Selain itu, nantinya juga tidak ada ASN yang menggerakkan bahkan ikut kampanye.
"Tapi kalau menghadiri secara personal silahkan, itu pun sudah di atur melalui surat edaran Mendagri. Tapi semua ASN sudah saya sarankan dan saya datangi semua OPD agar lebih baik tidak usah ikut acara-acara kampanye," pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news