Satuan Tugas (Satgas) Bahan Bakar Minyak (BBM) dari Polres Jombang bersama UPT Metrologi dan Pertamina melakukan inspeksi di SPBU 54.614.14 yang terletak di Jalan Raya Bandung, Dusun Sugihwaras, Desa Bandung, Kecamatan Diwek, Jombang.
- Wali Kota Eri Minta ASN Tak Pamer Kekayaan di Medsos, Ingatkan Soal Filosofi Ilmu Padi
- Rumah Anak Prestasi Surabaya Diresmikan, Dilengkapi Ruang Refleksi hingga Musala untuk Belajar Ngaji
- Vaksinasi Usai Shalat Tarawih, Polres Jombang Beri Hadiah Sembako
Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, melalui Kasat Reskrim AKP Margono Suhendra, menjelaskan bahwa tim gabungan melakukan uji tera, pengecekan sarana serta fasilitas dispenser SPBU, dan pemeriksaan kualitas BBM.
"Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ada indikasi BBM yang dicampur dengan bahan lain. Stok dan pasokan BBM dari Pertamina juga masih lancar, tidak ditemukan kelangkaan maupun antrean pembelian," ujar AKP Margono, Selasa (18/3), dikutip Kantor Berita RMOLJatim.
AKP Margono mengingatkan pengelola dan petugas SPBU agar tidak melakukan kecurangan dalam penjualan BBM, karena jika terbukti, mereka akan dikenakan sanksi pidana dan denda sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembelian BBM dalam jumlah besar atau penimbunan yang dapat mengganggu distribusi dan ketersediaan BBM bagi masyarakat luas.
"Kami mengajak masyarakat untuk membeli BBM sesuai kebutuhan dan tidak melakukan penimbunan yang dapat merugikan orang lain," tandasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Jelang May Day, Kapolres Jombang Gelar Silaturahim Dengan Serikat Buruh
- Polres Jombang Goes To School Cegah Bulliying dan Kenakalan Remaja
- Angkutan Barang Dilarang Beroperasi Selama Lebaran, Polres Jombang Tindak Tegas Pelanggar