Satuan Tugas (Satgas) Bahan Bakar Minyak (BBM) dari Polres Jombang bersama UPT Metrologi dan Pertamina melakukan inspeksi di SPBU 54.614.14 yang terletak di Jalan Raya Bandung, Dusun Sugihwaras, Desa Bandung, Kecamatan Diwek, Jombang.
- Pandemi Covid 19, 7246 Pegawai Di Jatim Terkena PHK
- Di Hari Mangrove Sedunia, Gubernur Khofifah: Ayo Masifkan Tanam dan Lestarikan Mangrove Untuk Sedekah Oksigen
- 958 Atlet ke Porprov Jatim 2023, Wali Kota Eri Targetkan Juara Umum dengan 150 Emas
Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, melalui Kasat Reskrim AKP Margono Suhendra, menjelaskan bahwa tim gabungan melakukan uji tera, pengecekan sarana serta fasilitas dispenser SPBU, dan pemeriksaan kualitas BBM.
"Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ada indikasi BBM yang dicampur dengan bahan lain. Stok dan pasokan BBM dari Pertamina juga masih lancar, tidak ditemukan kelangkaan maupun antrean pembelian," ujar AKP Margono, Selasa (18/3), dikutip Kantor Berita RMOLJatim.
AKP Margono mengingatkan pengelola dan petugas SPBU agar tidak melakukan kecurangan dalam penjualan BBM, karena jika terbukti, mereka akan dikenakan sanksi pidana dan denda sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembelian BBM dalam jumlah besar atau penimbunan yang dapat mengganggu distribusi dan ketersediaan BBM bagi masyarakat luas.
"Kami mengajak masyarakat untuk membeli BBM sesuai kebutuhan dan tidak melakukan penimbunan yang dapat merugikan orang lain," tandasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Serius Berantas Peredaran Miras, Polres Jombang Gagalkan Penyelundupan dari Jateng
- Jelang May Day, Kapolres Jombang Gelar Silaturahim Dengan Serikat Buruh
- Polres Jombang Goes To School Cegah Bulliying dan Kenakalan Remaja