Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya kembali mengamankan 3 anak di bawah umur yang baru mengkonsumsi minuman keras (miras), Sabtu (5/1) malam di Jalan Tanjung Anom, Gubeng, Surabaya sekitar pukul 04.40 WIB.
- Legislator PPP Usulkan Penambahan Anggaran Pelatihan dan Bantuan Kepada Petani
- Digelar di Lamongan, Pesantren Ramadhan Difabel Jatim Dibuka Bupati Yohronur
- Jelang HUT Bhayangkara ke-76, Polres Bondowoso Gelar Bersih-bersih TMP
Menurut Irvan ketiga anak di bawah umur tersebut diketahui masih berstatus sebagai pelajar itu terjaring yustisi yang dilakukan oleh tim Asuhan Rembulan Satpol PP Kota Surabaya.
Mereka dibawa ke Mako Satpol PP, selanjutnya berkoordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan dan Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP5A).
"Dinas terkait sudah melakukan sejumlah tes dan proses selanjutnya kami serahkan kepada DP5A.†tegasnya.
Pasca melakukan penangkapan, lanjut Irvan, Sat Pol PP terus mendalami lokasi tiga pelajar yang minum-minuman keras itu.
Satpol PP juga berencana akan melakukan penyisiran ke lokasi tempat mereka minum untuk memastikan apakah masih ada pelajar lain yang minum-minuman keras di cafe itu.
"Semoga tidak ada lagi pelajar yang kedapatan minum-minuman," pungkasnya.[aji
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Diduga Jadi Tempat Pesta Miras, Gubuk Kecil Berkedok Warung Kopi di Lahan Pemkab Jember Dibakar
- Respon Cepat Aduan Warga, Ruas Jalan Pare-Kandangan Langsung Diaspal
- Gus Haris : HKTI Bisa Menjadi Ujung Tombak Peningkatan Kesejahteraan Petani