Mabes Polri memastikan Kabareskrim Polri Komjen Idham Azis akan menggantikan posisi Jenderal Tito Karnavian sebagai Kapolri.
- Pengamat Prediksi Capres 2024 Dua Pasangan
- Yenny Wahid Sarankan Pilih Cawapres Muda, Prabowo: Cocok!
- Filosofi Kopi, Kunci Sukses Erick Thohir Dekatkan Program BUMN dengan Masyarakat
Sementara itu, Dedi mengatakan selama Idham belum dilantik sebagai Kapolri, Wakapolri Komjen Ari Dono Sukmanto akan menjadi pelaksana harian (Lakhar) Kapolri.
"Pak Ari Dono sebagai Lakhar Kapolri, selama Pak Idham belum dilantik," kata Dedi.
Presiden Joko Widodo telah mengirimkan Surat Presiden (Surpres) ke DPR RI pengganti Kapolri pada Rabu, (23/10).
Dalam Surpres tersebut, Presiden mengajukan Idham Azis sebagai calon tunggal pengganti Tito Karnavian.
"Sudah masuk (Surpres), iya Idham Azis," ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, saat dihubungi, Rabu.
Menurut Dasco, DPR akan segera memproses surat tersebut. Nantinya setelah alat kelengkapan dewan (AKD) Komisi III terbentuk, maka akan digelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap Idham Azis.
"Ya nunggu Komisi III disepakati dulu. Kan komisi III baru minggu depan, setelah itu ya langsung kita adakan fit and proper test. Kan Komisi III-nya belum dilantik," kata politisi Gerindra itu, seperti dimuat Kantor Berita Politik RMOL.[mkd]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Erdogan Rebut Mayoritas Suara di Pemilu Turkiye, Lembaga Survei Terkecoh
- PKS Jatim Siapkan Kadernya Untuk Maju Sebagai Calon Bupati dan Walikota di Pilkada 2024
- Kemendikbudristek: Profesor Untuk Megawati Bukan Gelar, Tapi Jabatan Gurubesar