Sejak Dolly Tutup- Praktik Prostitusi Ilegal Makin Liar Di Surabaya

Upaya Walikota Surabaya, Tri Rismaharini untuk membebaskan kota Pahlawan dari prostitusi dengan menutup tiga lokalisasi yakni Dolly, Moroseneng dan Bangun Asri atau dikenal Kermil, justru melahirkan praktik-praktik prostitusi baru dengan modus berbeda.


Wanita kelahiran 36 tahun ini ditangkap Polda Jatim saat menawarkan escort lady atau Purel pada tamunya seharga Rp 1,5 juta.

"LC yang ditawarkan tersebut kemudian diminta untuk melayani hubungan badan sex (ML) selanjutnya disepakati harga Rp 1.500.000 dan tersangka mendapatkan upah Rp 300 ribu," ujar Direskrimum Polda Jatim Kombes Pol Pitra Andrias Ratulangie saat menggelar jumpa pers, Kamis (19/12).

Namun sayangnya, tindakan Polda Jatim terkesan tebang pilih. Sebab sejumlah lokasi prostitusi ilegal yang dikemas dalam bentuk massagge (pijat) maupun spa di Surabaya justru tidak disentuh.

Padahal para pelaku bisnis esek-esek itu secara terang-terangan menawarkan jasa kepuasan pada lelaki hidung belang dengan tarif cukup fantastis dan rata-rata yang datang kaum hartawan.

Dari data yang dihimpun di lapangan, sejumlah lokasi praktik prostitusi ilegal tersebut berada di sejumlah mall maupun komplek pertokoan di Surabaya. Ada juga yang berkedok karaoke, panti pijat, spa, salon kecantikan, dan masih banyak lagi. 

Kantor Berita mulai minggu depan akan menurunkan tulisan berseri dengan tema ‘Bisnis Esek-esek Makin Liar di Surabaya’.[aji]


ikuti terus update berita rmoljatim di google news