Kamar (sel) terpidana Setya Novanto (Setnov) di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat diketahui sudah tidak lagi memiliki fasilitas mewah. Namun, kamar Setnov lebih luas dari kamar narapidana korupsi yang lainnya.
- Hendri Satrio: Harusnya Menko Mahfud Supaya Tidak Ada Usaha Mengkudeta KPU
- PKPU Tahapan dan Jadwal Pemilu Serentak 2024 Akhirnya Diundangkan
- Meski Diguyur Hujan, Kirab Pemilu 2024 Dapil 2 Trenggalek Tetap Berjalan Meriah
Jika kamar narapidana lain ukurannya rata-rata 3x4 meter, kamar ketiganya justru lebih luas. Khusus kamar Setnov luasnya sekitar 5×3 meter. Di dalamnya ada toilet, lukisan, kitchen set, teras kayu, meja kursi hingga wastafel dari marmer.
Komisioner Ombudsman Alamsyah Saragih menilai, pihaknya tidak mempermasalahkan luas kamar Setnov. Namun, ia akan mempermasalahkan jika masih didapati fasilitas mewah.
‎"Untuk luasnya kita tidak bisa apa-apa karena kan memang Lapas Sukamiskin peninggalan Belanda. Kemarin yang kami lihat di dalamnya itu tidak boleh mewah," kata Alamsyah Saragih kepada wartawan di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Sabtu (21/12).
Menurut dia, jika kemewahan masih menghiasi isi sel para napi korupsi maka telah melenceng dari komitmen Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
"Intinya di dalam mewah atau tidak karena dulu Kemenkumham komit untuk itu," tegasnya, dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL.
Sebelumnya, dalam sidak pada Jumat (20/12) kemarin Ombudsman mendapati tiga kamar narapidana korupsi seperti Setnov, Nazarudin dan Joko Susilo berbeda dibanding kamar lain.
Jika kamar narapidana lain ukurannya rata-rata 3x4 meter, kamar ketiganya narapidana itu justru lebih luas. Ombudsman bahkan memasuki kamar tersebut.
Khusus di kamar Setya Novanto, bentuknya memanjang sekitar 5 meter dan lebarnya sekitar 3 meter. Di dalamnya ada toilet, lukisan, kitchen set, teras kayu, meja kursi hingga wastafel dari marmer. [mkd]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kekuatan Prabowo Jika Dipasangkan dengan Gibran, Erick Thohir atau Khofifah
- Pakar Hukum: Luhut Pandjaitan Bisa Dikenakan Pasal seperti Ratna Sarumpaet
- Erick Thohir Ungguli Khofifah dan Cak Imin Sebagai Kader NU Terkuat di Bursa Cawapres