Meski pendapatan pajak daerah pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jember ada peningkatan sekitar Rp 4 Milyar di tahun 2024, namun masih menyisakan tunggakan atau piutang pajak daerah mencapai Rp 293 milyar. Yang mencolok dari Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB - P2) dan pajak hotel Java Lotus Jember.
"Pendapatan pajak daerah di Bapenda meningkat, namun ada temuan piutang yang besarnya mencapai Rp 293 milyar rupiah di tahun 2024. Piutang tersebut yang paling mencolok yakni pada PBB-P2) dan pajak hotel Java lotus di Jember, yang jumlahnya Rp 3,8 milyar, untuk 2 tahun belum terbayar," kata Ketua Komisi C DPRD kabupaten, Ardi Pujo Prabowo, usai rapat dengar pendapat dengan Bapenda Pemkab Jember, di ruang komisi C DPRD kabupaten Jember, Kamis (2/1).
Diketahui ketahui realisasi pendapatan pajak daerah tahun 2024 meningkatkan sekitar 4 milyar rupiah, bila dibandingkan tahun 2023. Realisasi pendapatan pajak tahun 2023 sebesar Rp 288 milyar rupiah dan tahun 2024 naik menjadi Rp 301 milyar.
Terkait tingginya piutang tersebut, pihaknya juga akan memanggil pihak terkait PBB-P2 yang belum terbayar.
Termasuk juga akan memanggil pihak hotel yang telah 2 tahun berturut -turut tidak tidak membayar pajak, yakni tahun 2023 dan 2024.
"Tahun 2023 sebesar Rp 2,3 milyar dan tunggakan 2024 sebesar Rp 1,5 milyar," katanya.
Pihak Bapenda, lanjut Ardi sudah berkoordinasi dengan pihak Java Lotus Jember. Namun jawabannya masih akan berkoordinasi dengan pengelola tingkat pusat.
Sementara serapan PBB-P2 sudah mencapai sekitar 68 persen dari target Rp 80 milyar (sekitar Rp 54 milyar). Menurut Ardi, tunggakan PBB-P2 ini terjadi setiap tahun.
Plt Kepala Bapenda Jember, Harry Agustriono, menjelaskan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2024 sekitar Rp 1 Triliun lebih. Yang salah satu sumbernya adalah PBB-P2, yang belum tercapai 100 persen.
"Belum tercapainya target tersebut, kami terkendala membangun komunikasi dengan desa-desa Di Kabupaten Jember," terangnya.
Karena itu, lanjut dia, pihaknya akan lebih mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat serta membangun sistem yang bisa mengoptimalkan pendapatan pajak. Termasuk juga pemberian insentif terhadap Desa yang capaiannya hampir 100 persen.
Selain itu mereka mengintensifkan pendapatan pajak restoran baru, yang masih dilakukan pendataan untuk mendapatkan pajak baru.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Warga Jember Menderita Penyakit Aneh, Diduga Akibat Kelaparan
- DPRD Jember Apresiasi UHC Prioritas Bupati Gus Fawait
- Pemkab Jember Serahkan Ranwal RPJMD ke Dewan Untuk Segera Dibahas