SMA Tarakanita I menerima surat pengunduran diri siswi bernisial AGH (15), kekasih Mario Dandi Satrio, yang melakukan penganiayaan terhadap remaja bernama David.
- Saksi N Tak Kuasa Menahan Tangis Saat Rekonstruksi Penganiayaan David
- AG Ditahan di LPKS Selama 7 Hari ke Depan
- AG, Pacar Mario Dandy Akhirnya Ditahan
"Kami telah menerima surat pengunduran diri AG sebagai siswi SMA Tarakanita 1 Jakarta secara resmi pada 28 Februari 2023," bunyi keputusan dalam surat yang ditandangani Kepala SMA Tarakanita 1 Suster Pauletta CB.
Masih dalam surat yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, SMA Tarakanita 1 kini menyerahkan AG ke orang tuanya.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, sebelumnya menyebut status AG sebagai anak yang berkonflik dengan hukum sesuai dengan peradilan anak.
"AG yang awalnya anak yang berhadapan dengan hukum meningkat jadi anak yang berkonflik dengan hukum berubah menjadi pelaku atau anak, jadi anak ini tidak boleh jadi tersangka," kata Hengki, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (2/3).
Dengan status anak, Hengki menyebut penyidik sangat berhati-hati dalam menangani kasus ini.
Label anak berkonflik dengan hukum disematkan kepada AG karena dirinya terbukti terlibat dalam penganiayaan D.
Kekinian, AG dijerat pasal berlapis mulai dari Pasal 76c juncto Pasal 80 UU PPA dan atau Pasal 355 ayat 1 juncto Pasal 56 subsider Pasal 354 ayat 1 Juncto Pasal 56 subsider Pasal 353 ayat 2 Juncto Pasal 56 subsider 351 ayat 2 Juncto Pasal 56 KUHP.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Sidang Kasus Penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Dituntut 12 Tahun Penjara
- Mario Dandy Menua di Penjara
- David Belum Normal, Alami DAI