Soal 21 Juta Data Ganda Penerima Bansos, Risma Disarankan Mundur

Menteri Sosial, Tri Rismaharini saat melaporkan hasil perbaikan data penerima bansos ke pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL
Menteri Sosial, Tri Rismaharini saat melaporkan hasil perbaikan data penerima bansos ke pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL

Menteri Sosial Tri Rismaharini disarankan mundur dari jabatannya usai laporkan data ganda penerima Bansos sebanyak 21 juta penerima ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 


Dikatakan Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah, jika ada data tumpang tindih saat Risma menjabat Menteri, maka ia harus meundur dari jabatannya. 

Lanjut Dedi, temuan 21 data ganda itu merupakan keteledoran politisi PDIP untuk meneruskan program secara tepat sasaran. 

Analisa Dedi, sikap mundurnya Risma perlu dilakukan agar mantan Walikota Surabaya itu tidak dianggap pencitraan.

"Agar upayanya bukan sebagai aksi mencari pembelaan atas kekisruhan data selama ini, dan tentu agar Risma tidak dianggap hanya pencitraan," kata Dedi dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (4/5).

Dedi juga meminta, KPK segera menindaklanjuti temuan Mensos Tri Rismaharini soal data ganda penerima Bansos tersebut. 

"Tentu, KPK perlu menindaklanjuti mengingat ini laporan menteri, jangan sampai menteri Risma hanya sebatas lapor lalu minim tindakan," demikian Dedi. 

Risma sebelumnya mendatangi KPK untuk melaporkan temuan data ganda penerima Bansos yang tembus di angka 21 juta.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news