Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan rasionalisasi anggaran bersumber dari sisa realisasi pos belanja pegawai pada APBD Tahun 2021.
- Jelang Nataru, Inmendagri 62 Masih Ambigu
- Kolaborasi Alfamart dan Sweety Dry X-Pert Jalankan Posyandu Untuk 25.000 Anak dan Balita
- Ribuan Sertifikat Halal Gratis Diberikan Pada Pelaku UMKM Trenggalek
Baca Juga
Rasionalisasi ini disebabkan karena adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemkot yang pensiun maupun meninggal karena Covid-19.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Wali Kota Eri Dorong "Surabaya Bergerak" Jadi Pemicu Gerakan Peduli Lingkungan hingga Kemanusiaan
- Surabaya Jadi Tuan Rumah Puncak Perayaan Natal Nasional
- Kreativitas Perempuan Milenial dalam Merias Penari lewat Pelatihan Make Up
Baca Juga