Status Mardani Maming Segera Dibahas Syuriyah dan Tanfidziyah PBNU

Ketua Harian PBNU, Alissa Qotrunnada Wahid/RMOL
Ketua Harian PBNU, Alissa Qotrunnada Wahid/RMOL

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akan segera mengambil sikap terkait kedudukan Mardani H. Maming dari jabatannya sebagai Bendahara Umum PBNU usai ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Ketua Harian PBNU, Alissa Qotrunnada Wahid mengatakan, PBNU akan berkumpul untuk membahas secara detail kasus yang membelit bendarahanya tersebut.

"Dalam waktu dekat ada pertemuan Syuriyah Tanfidziyah untuk membahas perkembangan kasus ini,” ucap Alissa melansir Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (28/7).

Dia memastikan, PBNU akan mengambil sikap tegas apakah akan mengeluarkan Mardani Maming atau tetap mempertahankan dari struktural kepengurusan.

"Itu yang akan dibahas,” demikian Alissa.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news