Perlindungan bagi nelayan kecil dalam sistem kontrak penangkapan ikan tengah didorong Ketua DPR RI Puan Maharani untuk direalisasikan pemerintah. Namun, hal itu dianggap belum cukup oleh mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
- Susi Pudjiastuti Minta Presiden Prabowo Tegas Berantas Judol
- Cak Imin Ajak Susi Pudjiastuti Gabung Timnas Amin
- Susi Pudjiastuti Perjuangkan Perpres 44/2016 Berlaku Kembali, Tak Ingin Laut Jadi Milik Swasta
Susi meminta Puan mendorong pembatalan sistem kontrak penangkapan ikan yang jelas-jelas merugikan nelayan kecil.
"Mbak Puan, mohon sistem kontrak ini untuk dibatalkan," ujar Susi melalui akun Twitternya pada Rabu (6/4).
Susi berharap, tata kelola sumber daya alam Indonesia di lautan bisa dikembalikan kepada masyarakat, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) yang pernah diterbitkan pada 2016.
"Perjuangkan untuk kembali ke Perpres 44 tahun 2016, di mana Perikanan Tangkap di Laut NKRI hanya untuk perusahaan, kapal, modal, dan orang Indonesia," jelas Susi.
Dalam pernyataan tertulisnya pada Selasa kemarin (5/4), Puan menegaskan bahwa kekayaan alam Indonesia termasuk perikanan harus dikelola negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.
"Kalau ada nelayan kecil tradisional yang merasa terancam penghidupannya karena adanya regulasi baru, negara harus hadir dan menjamin perlindungan terhadap mata pencaharian para nelayan kita," ujar Puan.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Susi Pudjiastuti Minta Presiden Prabowo Tegas Berantas Judol
- AHY Sambut Kehadiran Puan Maharani di Penutupan Kongres VI Partai Demokrat
- Puan Dorong Pemerintah Fokus Bantu Karyawan Sritex agar Tidak Di-PHK Massal