Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron berikut 5 orang tersangka lainnya pada Rabu (7/12) kemarin.
Abdul Latif
Bupati Abdul Latif Amin Gunakan Uang Suap Untuk Survei Elektabilitas
Terima uang mencapai Rp 5,3 miliar dari suap lelang jabatan dan pengaturan beberapa proyek, Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron gunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi hingga survei elektabilitas.
Bupati Bangkalan Terima Uang Rp 5,3 Miliar, ASN yang Mau Jadi Kepala Dinas Dipatok Hingga Rp 150 Juta
Tentukan kelulusan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Jawa Timur, Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron patok tarif Rp 50 juta sampai dengan Rp 150 juta. Secara total, Bupati Abdul Latif terima uang Rp 5,3 miliar.
Firli Bahuri Beberkan Kronologis Penangkapan Bupati Bangkalan dan Lima Kepala Dinas
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung melakukan penangkapan terhadap Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron dan lima tersangka lainnya usai diperiksa guna mempercepat proses penyidikan.
Bupati Bangkalan Abdul Latif dan Lima Kepala Dinas Resmi Ditahan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron dan lima kepala dinas di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Jawa Timur sebagai tersangka, Kamis dinihari (8/12).