Tag :

#ACT

Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) memastikan akan kooperatif menaati Surat Keputusan (SK) Menteri Sosial (Mensos) tentang Pencabutan Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Sumbangan kepada Yayasan ACT. Akan tetapi, bantuan dari para donatur akan tetap disalurkan.

Sempat menghadiri undangan dari pihak Kementerian Sosial (Kemensos), Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar mengaku kaget selang sehari pihak Kemensos mencabut izin penyelenggaraan pengumpulan sumbangan yang dilakukan oleh Yayasan ACT.