Tag :

bacaleg

Puluhan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di Kabupaten Jember, dari 18 Partai Politik (Parpol ) masih belum memenuhi syarat (BMS), untuk menjadi legislator. Sebab, masih banyak persyaratan Bacaleg, yang masih belum dipenuhi, mulai Dari persyaratan Surat Keterangan Sehat dari Rumah Sakit, Surat keterangan tidak pernah terlibat pidana pengadilan hingga surat pengunduran diri Bacaleg dari jabatan Publik, yang dibiayai dana negara.

Hilangnya kewajiban atau syarat melaporkan harta kekayaan di awal pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) dalam Peraturan KPU (PKPU) mengikis sisi transparansi. Akibatnya justru masyarakat yang merugi saat memberikan hak suaranya pada Pileg 2024 nanti.