Pemerintah Indonesia telah resmi menetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih jemaah reguler tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi. Terkait itu, Presiden Joko Widodo menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) 7/2023.
Biaya Haji 2023
Perindo: Biaya Haji 2023 Masih Bisa Berubah
Ketua Bidang Keagamaan DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Abdul Khaliq Ahmad meyakini besaran ongkos Haji tahun 2023 masih bisa berubah dari usulan pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) sebesar Rp 69 juta menjadi lebih murah.
PAN: Usulan Kenaikan Biaya Haji 2023 Rp 69 Juta Tidak Bijak
Fraksi PAN DPR RI meminta Kementerian Agama (Kemenag) untuk mempertimbangkan kembali usulan kenaikan BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) tahun 2023 yang mencapai Rp 69 juta. Pasalnya, usulan kenaikan tersebut diperkirakan akan memberatkan para jamaah.