Ketua DPD RI LaNyalla Mattalitti meminta agar Kementrian Keuangan (Kemenkeu) menjelaskan pemblokiran terhadap rekening sejumlah Pondok Pesantren (Ponpes) dan Madrasah sehingga tidak bisa menerima dana bantuan sebagai imbas dari pandemi Covid-19.
Ketua DPD RI LaNyalla Mattalitti meminta agar Kementrian Keuangan (Kemenkeu) menjelaskan pemblokiran terhadap rekening sejumlah Pondok Pesantren (Ponpes) dan Madrasah sehingga tidak bisa menerima dana bantuan sebagai imbas dari pandemi Covid-19.