Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menerima pembayaran denda dari terpidana kasus korupsi Penjualan Barang Sitaan Satpol PP Surabaya.
Ferry Jocom
Pemecatan Eks Kabid Trantibum Satpol PP Surabaya Ferry Jocom Tunggu Salinan Putusan
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya segera mengambil langkah tegas terhadap eks Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP, Ferry Jocom.
Ferry Jocom Terdakwa Kasus Penjualan Barang Sitaan Satpol PP Surabaya Divonis 3,5 Tahun Penjara
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya akhirnya menjatuhkan hukuman 3 tahun 6 bulan penjara atau 3,5 Tahun penjara kepada Ferry Jocom Terdakwa Kasus Korupsi Penjualan Barang Sitaan Satpol PP Surabaya.
Dakwaan Tak Jelas, Ferry Jocom Pertanyakan Jaksa Tak Seret Sunadi Cs Jadi Tersangka
Penasehat Hukum (PH) terdakwa Ferry Jocom menganggap Jaksa Penunutut Umum (JPU) Kejari Surabaya salah dalam menguraikan peristiwa hukum yang dilakukan kliennya serta bertolak belakang dengan peristiwa yang sebenarnya.
Penasihat Hukum Terdakwa Ferry Jocom Tak Bacakan Duplik, Kasi Pidsus Surabaya: Tetap Pada Tuntutan
Sidang dugaan penjualan barang sitaan Satpol PP Surabaya dengan terdakwa Ferry Jocom kembali digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya, Rabu (30/11).
Ini Alasan JPU Kejari Surabaya Jadikan Asisten 2 Irvan Widyanto Saksi Seorang Diri Kasus Penjualan Barang Sitaan Satpol PP
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Surabaya, Nur Rachmansyah mengaku pemanggilan Asisten 2 Pemkot Surabaya Irvan Widyanto sebagai saksi seorang diri tak digabung dengan kelompok lainnya dalam sidang penjualan barang sitaan Satpol PP di Pengadilan Tipikor ada beberapa alasan.
Ferry Jocom Akui Minta Tolong Asisten 2 Pertemukan Dengan Kasatpol PP Surabaya
Terdakwa dugaan korupsi penjualan barang sitaan Satpol PP Surabaya, Ferry Jocom blak-blakan menyeret Asisten 2 Pemkot Surabaya Irvan Widyanto dalam pusaran kasus ini.
Kuasa Hukum Ferry Jocom Sebut Ada Perintah Asisten 2 Kembalikan Uang Rp 300 Juta Hasil Penjualan Barang Sitaan Satpol PP
Asisten 2 Pemkot Surabaya Irvan Widyanto ikut diseret-seret namanya dalam pusaran kasus penjualan barang sitaan yang dilakukan Ferry Jocom sebesar Rp500 juta.
4 Makelar Akui Uang Penjualan Rp 500 Juta, Ferry Jocom yang Cari Pembeli Barang Sitaan Satpol PP Surabaya
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Surabaya ternyata memiliki strategi dalam mengungkap kasus dugaan korupsi penjualan barang sitaan yang dilakukan Ferry Jocom.
Ferry Jocom Beri Uang Rp600 Ribu Tiap Orang Penjaga Gudang Tapi Ditolak
Kehadiran 6 saksi dari anggota Satpol PP Surabaya sebagai saksi dalam sidang penjualan barang sitaan malah semakin menyudutkan terdakwa Ferry Jocom.
Ferry Jocom Tunjuk Abdul Muin Sebagai Koordinator Kasus Penjualan Barang Sitaan Satpol PP Surabaya
Kesaksian 6 anggota Satpol PP Surabaya sebagai saksi dip ersidangan kasus penjualan barang sitaan hasil penertiban, pada Jumat (28/10) semakin melebar.
Penjaga Gudang Satpol PP Surabaya Akui Ditemui Ferry Jocom dan Mudita
Enam saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Surabaya dalam sidang penjualan barang sitaan Satpol PP mengakui telah diberitahu Ferry Jocom ada pembersihan gudang.
Jaksa Sorot Pertemuan Asisten 2 Dengan Kasatpol PP Surabaya: Ada Hubungan Apa
Pengakuan Kasatpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto terkait pemanggilannya oleh Asisten 2, Irvan Widyanto untuk menanyakan kasus Ferry Jocom mendapat sorotan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Surabaya, R. Harwiadi.
Terkuak, Transaksi Penjualan Barang Sitaan Pol PP Surabaya Rp500 Juta di Ruang Lurah Pradah Kali Kendal
Kasus dugaan korupsi penjualan barang sitaan Satpol PP Surabaya Rp500 Juta oleh Kabid Trantibum Ferry Jocom makin melebar.
Mantan Kasatpol PP Surabaya Masuk Catatan Sebagai Saksi di Sidang Ferry Jocom
Mantan Kasatpol PP Surabaya, Irvan Widyanto dipastikan menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi penjualan barang sitaan oleh eks Kabid Trantibum, Ferry Jocom.