Tag :

#jatim

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menetapkan Upah Minimum 38 kabupaten/kota di Jawa Timur. Upah minimum kabupaten/ kota yang ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/803/KPTS/013/2021 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2022 itu diharapkan mampu diterapkan secara seksama seluruh stakeholder.

Agar tidak terjadi penyimpangan atau tindak pidana korupsi di sektor usaha, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mengajak seluruh pelaku usaha berani menyuarakan kesulitan-kesulitan yang selama ini dialami. Dengan demikian, pelaku usaha terhindar dari penyimpangan-penyimpangan atau tindak pidana korupsi. 

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak lalai terhadap tugas pokok mereka, yaitu melayani. Melayani sesuai dengan tugas dan jabatan yang diamanahkan, serta sesuai dengan institusi masing-masing.