Sebanyak 16 orang di antaranya pegawai dan staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta warga sipil, telah ditangkap dalam kasus judi online.
Sebanyak 16 orang di antaranya pegawai dan staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta warga sipil, telah ditangkap dalam kasus judi online.