Jabatan Mardani H Maming sebagai Bendahara Umum PBNU nonaktif dipertanyakan, setelah mantan Bupati Tanah Bumbu Kalsel itu divonis 10 tahun penjara oleh majelis hakim Tipikor di PN Banjarmasin.
Jabatan Mardani H Maming sebagai Bendahara Umum PBNU nonaktif dipertanyakan, setelah mantan Bupati Tanah Bumbu Kalsel itu divonis 10 tahun penjara oleh majelis hakim Tipikor di PN Banjarmasin.