Predikat Indonesia kini berubah dari "negatif" menjadi "netral". Hal ini menyusul kebijakan Pemerintah memindahkan terpidana mati kasus narkoba, Mary Jane Veloso, ke Filipina dan 5 narapidana anggota Bali Nine ke Australia.
Predikat Indonesia kini berubah dari "negatif" menjadi "netral". Hal ini menyusul kebijakan Pemerintah memindahkan terpidana mati kasus narkoba, Mary Jane Veloso, ke Filipina dan 5 narapidana anggota Bali Nine ke Australia.