Pada masa tenang Pemilu selama tiga hari, yakni 11-13 Februari 2024, semua aktivitas kampanye tak lagi diperbolehkan. Begitu juga alat peraga kampanye (APK).
Pada masa tenang Pemilu selama tiga hari, yakni 11-13 Februari 2024, semua aktivitas kampanye tak lagi diperbolehkan. Begitu juga alat peraga kampanye (APK).