Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) dikabarkan akan segera menerbitkan aturan pembatasan umur dalam penggunaan media sosial (medsos) sebagai bagian dari upaya untuk melindungi anak-anak di ruang digital. Kebijakan ini diambil sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden yang menekankan pentingnya perlindungan anak di dunia maya.