Polresta Malang Kota memusnahkan barang bukti (BB) narkotika dari pengungkapan 29 kasus narkoba dengan jumlah tersangka 31 orang yang dua diantaranya adalah perempuan, pada periode Maret hingga Mei 2024.
Polresta Malang Kota memusnahkan barang bukti (BB) narkotika dari pengungkapan 29 kasus narkoba dengan jumlah tersangka 31 orang yang dua diantaranya adalah perempuan, pada periode Maret hingga Mei 2024.