Tak mau panjang lebar, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron memaafkan bekas penyidik KPK, Novel Baswedan setelah dituduh suka berbohong.
novel baswedan
Dapat Ajakan Baik dari Kapolri, Novel Baswedan Dkk Jangan Banyak Persyaratan
Novel Baswedan dan 56 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan tidak banyak menuntut kepada Polri yang telah memberikan peluang kepada mereka tetap bisa melakukan pemberantasan dan pencegahan korupsi di tanah air.
Gara-gara Bendera HTI, Banyak Orang Hebat di KPK Tersingkir
Mantan pegawai pengamanan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Iwan Ismail membuat ramai Medsos Nahdliyin. Iwan membuat surat terbuka pada Rabu, (29/9) dengan mengungkit bendera HTI (Hizbut Tahrir Indonesia) di lantai 10 gedung KPK. Karena itu dia pun harus diberhentikan dari pekerjaannya di KPK.
Novel Cs Bisa Disarankan Terima Tawaran Gabung Polri
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan dan 56 orang lainnya disarankan untuk menerima tawaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Diberhentikan KPK dengan Hormat, Novel Bawesdan: Alhamdulillah Meninggalkan Legasi yang Baik
Rasa syukur dipanjatkan Novel Baswedan yang sudah tidak lagi menjabat sebagai penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Garda Penegak Pancasila Desak Novel Baswedan Cs Legowo, Jangan Lebay
Unjuk rasa aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) meminta Novel Baswedan dan 55 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang gagal alih status aparatur sipil negara (ASN) tetap dimasukkan ke KPK.
Novel Baswedan Dkk Disarankan Maju Jadi Caleg Setelah Diberhentikan Dengan Hormat
Novel Baswedan dan 55 pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai ASN disarankan terjun ke dunia politik.
Selain Novel Bawesdan Cs, Komnas HAM dan Ombudsman Harus Legawa Terima Putusan MA dan MK
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA) telah memiliki kekuatan hukum yang bersifat final dan binding. Untuk itu, Novel Baswedan dan 50 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lainnya harus legawa dan tak lagi memperdebatkan serta mendengungkan isu yang tidak benar.
Ali Ngabalin Sarankan Novel Baswedan Cari Kerjaan Baru
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan 50 orang pegawai KPK yang gagal alih status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN) disarankan untuk segera mencari pekerjaan baru. Mereka juga diminta untuk tidak menyibukkan diri dengan mengajak LSM untuk mengganggu KPK.
Pesan Ali Ngabalin pada Novel Baswean Cs: Pergi Sana Cari Kerja Lainnya, Jangan Ganggu KPK
Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi pegawai aparatur sipil negara (ASN) adalah konstitusional seharusnya membuat 51 pegawai yang tak lolos TWK untuk segera meninggalkan KPK. Hal itu disampaikan oleh Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin menanggapi keputusan MK tentang TWK konstitusional.
Novel Baswedan Dkk Diminta Berhenti Ganggu Kerja KPK
Novel Baswedan dan kawan-kawan diminta tidak terus-terusan mengganggu kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah gagal lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih fungsi pegawai menjadi ASN.
Disebut Sudah Jadi Aktor Politik, Novel Baswedan Disarankan Masuk Parpol Saja
Segala macam manuver yang ditunjukan oleh Novel Baswedan pasca dirinya disebut gagal dalam Test Wawasan Kebangsaan (TWK) menyiratkan dirinya bukan lagi sebagai aparat penegak hukum melainkan aktor politik.
Tokoh Pekerja Minta Novel Baswedan Jangan Salah Mengerti Maksud Jokowi
Presiden Joko Widodo telah menyampaikan pandangannya mengenai kegagalan 75 Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Test Wawasan Kebangsaan (TWK) yang digelar Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Laporan Kritik Novel Baswedan Soal Kematian Ustadz Maaher Masih Dipelajari Polri
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan pelajari laporan dari DPP Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK) terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan yang mengkritik penahanan Ustadz Maaher hingga meninggal di Rutan Bareskrim.
Kritik Novel Baswedan Dilaporkan, Aktivis Antikorupsi: Pemerintah Lakukan Standard Ganda
Jika laporan Wakil Ketua Umum ormas Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK), Joko Proyosi atas kritikan penyidik senior KPK Novel Basawedan diterima Bareskrim, maka hal ini sama saja pemerintah antikritik.